Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Kutacane Pasca Banjir Bandang

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:54 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Desember 2025 — Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. bersama Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si meninjau pengerjaan pembukaan kembali akses jalan Blangkejeren–Kutacane, Aceh Tenggara, yang terdampak banjir bandang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres penanganan berjalan aman dan lancar.

Akses jalan sebelumnya terputus akibat material lumpur, bebatuan, dan kayu. Kapolres dan Bupati didampingi unsur Forkopimda, personel Polres Gayo Lues, serta instansi terkait yang terlibat dalam penanganan di lapangan.

AKBP Hyrowo menjelaskan, Polres Gayo Lues mengerahkan personel untuk membantu percepatan pembukaan jalan sekaligus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas mengingat kondisi cuaca yang belum stabil.

Sementara itu, Bupati Suhaidi menyampaikan bahwa pembukaan akses jalan menuju Kutacane menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas dan perekonomian masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi teknis dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Saat ini, akses jalan Blangkejeren–Kutacane sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, kendaraan roda empat yang disarankan melintas adalah mobil berpenggerak 4×4 atau jenis SUV, mengingat kondisi jalan di beberapa titik masih licin dan terdapat sisa material banjir.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus memantau perkembangan di lapangan hingga kondisi jalan benar-benar pulih dan aman dilalui.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara
Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif
Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:18 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:18 WIB

PW GP Al Washliyah DKI: Jika Anggota DPR Saja Diteror, Bagaimana Nasib Korban Judol dan Pinjol?

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:22 WIB

PW GPA DKI: Jangan Bangun Opini Sesat, Laporan Kekayaan Zita Anjani Bukan Hasil Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:09 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:01 WIB

Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:11 WIB

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Minggu, 12 April 2026 - 17:40 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:24 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Berita Terbaru