Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:45 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas dan Transparan
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
Kecelakaan Kerja Berulang, K3 di Kawasan IMIP Diduga Diabaikan*
DPO Daholi “Kebal Hukum”? Kapolres Sampang Bungkam, Wartawan Korban Masih Menunggu Keadilan!
Kapolri Temukan 87 Kontainer Langgar Ekspor Produk Turunan CPO, Tindak Lanjut Arahan Presiden

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:41 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Rabu, 1 April 2026 - 23:36 WIB

Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:13 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru