Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:50 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Insiden brutal yang terjadi di dalam ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Faisal Amsco, pria asal Kota Langsa yang kini menetap di Kebayoran, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang disebut-sebut sebagai preman suruhan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama kuasa hukumnya, RI Marpaung SH MH, tengah menjalani proses konfrontasi dengan penyidik. Namun secara tiba-tiba, suasana berubah mencekam ketika sekelompok pria masuk dan melakukan penyerangan secara brutal di dalam ruangan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dalam penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Fahd Arafiq yang juga hadir dalam proses konfrontasi diduga tidak datang sendiri, melainkan bersama puluhan pria dengan penampilan intimidatif. Kehadiran mereka memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini merupakan tamparan serius terhadap institusi penegak hukum.

“Ini bukan kejadian biasa. Jika benar pengeroyokan terjadi di dalam kantor polisi, ini adalah kegagalan serius dalam menjaga keamanan dan wibawa hukum. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Agus Suriadi.

Agus juga mendesak agar Kapolda Metro Jaya dan jajaran segera mengambil langkah tegas, termasuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pengeroyokan tersebut.

“Kami mendesak Polri untuk tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang membiarkan kejadian ini, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa ruang pemeriksaan kepolisian merupakan simbol keadilan dan perlindungan hukum, sehingga tidak boleh dinodai oleh tindakan kekerasan apalagi oleh kelompok preman.

“Kalau di dalam kantor polisi saja tidak aman, lalu rakyat harus mencari keadilan ke mana?” pungkasnya dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius demi menjaga marwah institusi Polri serta rasa aman masyarakat.

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
Kapolda Diminta Kirim Tim Khusus Selidiki Penanganan Kasus Narkoba di Aceh Tenggara
Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Tak Patuhi Sanksi Penghentian Operasional, Dua Pabrik Industri Kayu di Gayo Lues Ditegur Gubernur Aceh secara Resmi
Bea Cukai Aceh Edukasi Publik agar Tidak Mudah Percaya Janji Hadiah dari “Teman Dunia Maya”

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:41 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Rabu, 1 April 2026 - 23:36 WIB

Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:13 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru