Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 02:54 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil meringkus seorang pemalak mandor proyek di Jalan surau,Kelurahan. Sei Putih Timur I .Kecamatan Medan Petisah kota Medan. Pelaku bernama Ferry Sihotang alias Baron (51)

Peristiwa ini bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko di lokasi tersebut, didatangi oleh pelaku yang datang dengan nada marah dan mengancam.

“*Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” Ujar pelaku

Merasa terancam dan takut, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan.

Kepala lingkungan pun berusaha menenangkan situasi dan akhirnya Mandor meminjam uang kepala lingkungan dan memberikan uang tersebut kepada pelaku agar tidak terjadi keributan.

Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Poltak Tambunan ., menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru kompol Hendri Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. *(Tim)*

Berita Terkait

Bahas Izajah Yang Merupakan Hak Azasi Mahasiswa Dan Mencari Winwin Solutionnya, Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Alwasliyah
Permohonan Pengawasan Komisi III DPR RI dan Kapolri Menguat, Keluarga Pelapor Minta Penyidikan Dugaan Penipuan Berkedok Surat Perdamaian Dikawal
Tak Berkutik! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Tim URC Satreskrim
Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Laporan Polisi Menguak Dugaan Praktik Curang di PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Medan

Berita Terbaru