Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyelewengan atau mark-up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, Kepala Sekolah SMAN 2 Rambang Kuang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang dinilai belum melalui proses konfirmasi secara menyeluruh.

Kepala SMAN 2 Rambang Kuang menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan LSM yang datang ke lingkungan sekolah dan melakukan pengambilan gambar bangunan sekolah pada hari libur, tanpa pemberitahuan atau izin resmi.

“Setelah itu, tanpa adanya komunikasi lanjutan atau konfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah, muncul narasi pemberitaan yang kemudian dipublikasikan,” jelas Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah pada prinsipnya selalu terbuka terhadap klarifikasi dan konfirmasi. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan singkat, ia telah merespons dan mempersilakan pihak tersebut untuk datang ke sekolah secara resmi.

“Saya telah merespons pesan yang masuk dan meminta agar yang bersangkutan dapat datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan penjelasan yang utuh. Namun hingga saat itu, tidak ada kunjungan lanjutan,” ujarnya.

Karena peristiwa tersebut terjadi pada hari libur dan di tengah aktivitas sekolah yang cukup padat, Kepala Sekolah mengaku belum memberikan tanggapan lanjutan. Ia kemudian mengetahui bahwa pemberitaan telah terbit tanpa adanya klarifikasi dari pihak sekolah.

“Situasi tersebut tentu menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, karena informasi yang disampaikan belum sepenuhnya berimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak SMAN 2 Rambang Kuang menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, dikelola secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak sekolah juga menyatakan kesiapan untuk diaudit oleh instansi yang berwenang apabila diperlukan.

Kepala Sekolah berharap agar seluruh pihak, baik wartawan maupun LSM, dapat menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta prosedur yang berlaku dalam melakukan peliputan, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami menghormati peran kontrol sosial yang dijalankan oleh media dan LSM. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data, konfirmasi, dan fakta yang lengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan.

“Kami terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan objektif. Prinsip kami, setiap persoalan hendaknya disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi serta memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik terkait pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Rambang Kuang.

Ketu Tim

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril
Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:44 WIB

Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:44 WIB

Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:01 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19 WIB

Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Ungkap Dugaan Industri Tetap Beroperasi Meski Sudah Dibekukan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:17 WIB

PT Rosin Disebut Kebal Hukum, Pembangkangan terhadap Sanksi Lingkungan Kini Jadi Sorotan Tajam

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:52 WIB

Tangkap dan Penjarakan Perusahaan yang Nekat Langgar Keputusan Pemerintah Aceh soal Pembekuan Operasional

Berita Terbaru