DPO Daholi “Kebal Hukum”? Kapolres Sampang Bungkam, Wartawan Korban Masih Menunggu Keadilan!

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 00:58 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang | Kamis, 13/11/2025. – Kasus percobaan pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, meskipun perkara tersebut telah disidangkan di pengadilan, salah satu tersangka berstatus DPO bernama Daholi hingga kini masih bebas berkeliaran di wilayah setempat tanpa tersentuh hukum.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat, DPO Daholi bahkan kerap terlihat di rumahnya, dan beberapa kali hadir di acara kondangan warga.

Sejumlah masyarakat juga sempat mengirimkan foto keberadaan DPO kepada pihak aparat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

“Kami sudah lihat sendiri. Orang itu (Daholi) sering nongol di rumahnya, bahkan datang ke kondangan. Tapi kok bisa belum ditangkap juga?” ujar salah satu warga Bira Tengah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja aparat Polres Sampang. Publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang seharusnya berlaku sama bagi setiap warga negara, tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Pimpinan Redaksi Media Tribuncakranews.com, tidak memberikan jawaban dan terkesan menghindar dari konfirmasi.

Sikap bungkam ini menambah kuat dugaan publik bahwa ada pembiaran dalam penanganan kasus terhadap DPO yang sudah jelas identitas dan keberadaannya.

Padahal, kasus yang melibatkan tersangka Zeinuddin dan Daholi ini sebelumnya telah menyeret satu pelaku utama ke meja hijau.

Tersangka Zeinuddin ditangkap pada 18 Juni 2025 di Jalan Raya Banyuates saat hendak menuju Surabaya, sementara Daholi yang berperan aktif dalam aksi pembacokan terhadap korban Nuriman masih belum ditangkap hingga kini.

Korban Nuriman yang juga adalah seorang wartawan dan bertugas sebagai Kabiro Sampang Media Tribuncakranews.com sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis clurit, dengan luka robek di leher belakang sepanjang 10 cm dan lebar 5 cm, serta luka pada telapak tangan kanan.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan media, yang menilai penegakan hukum di wilayah Polres Sampang terkesan tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

(Tim/red/Rel)

Berita Terkait

Tak Berkutik! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Tim URC Satreskrim
Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas dan Transparan
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Berita Terbaru