Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, 10/11/2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi serta sekitarnya. Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.

“Penambahan titik layanan merupakan salah satu langkah kunci,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, saat diwawancarai awak media pada Senin (10/11/2025).

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall,” tegas Anggi Wicaksono.

Anggi Wicaksono memaparkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat luas, khususnya warga Kota/Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor.

Layanan Akhir Pekan dan “Pelayanan Tanpa Jedah”

Untuk mempermudah akses bagi pemohon yang sibuk pada hari kerja, terutama para karyawan dan pelajar, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall juga membuka layanan pada hari Sabtu. Pada hari tersebut, unit layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Inovasi lain yang diluncurkan sejak bulan September lalu adalah “Pelayanan Tanpa Jedah”, yaitu pelayanan yang tetap dilakukan pada jam istirahat, dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

“Inovasi ini dikhususkan untuk membantu para pekerja agar dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu izin dari tempat kerja. Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dari Kanim Bekasi, memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel,” imbuh Anggi Wicaksono.

Penegasan SOP dan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

Dalam upaya peningkatan kualitas, Kanim Bekasi juga menegaskan kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan persyaratan penerbitan paspor yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Anggi Wicaksono menjelaskan, proses penerbitan paspor dapat berjalan cepat jika semua syarat dan ketentuan, termasuk tiga dokumen jati diri, telah terpenuhi. Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika terdapat kekurangan berkas atau persyaratan.

“Ini bukan bentuk mempersulit, melainkan ketegasan administrasi demi menjamin seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon,” tegasnya.

Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, khususnya bagi warga yang ingin menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kanim Bekasi dalam menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami tegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, humanis, sekaligus berfungsi sebagai pencegahan dini dari ancaman sindikat TPPO dan penempatan PMI nonprosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri,” pungkas Anggi Wicaksono.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, ALPETARA Perkuat Edukasi Pelajar Tangerang Raya
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas
Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Ponpes Tajul Alawiyyin: Jaga Kondusifitas di bulan Ramadhan
Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba
Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:55 WIB

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:49 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:03 WIB

Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:24 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terbaru