Dari Bukit ke Bukit, Brimob Aceh Dampingi Tipidnarkoba Bareskrim Membabat Ladang Ganja yang Menggurita

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 21:01 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 19 November 2025 — Sebuah operasi terpadu berskala besar digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari Kompi 4 Batalyon C Pelopor, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam rangka pemusnahan ladang ganja seluas total 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Operasi pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Ia didampingi oleh Danpas I Korps Brimob Polri Brigadir Jenderal Polisi Anang Sumpena, Dansat Brimob Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Zuhdi Batubara, Bupati Gayo Lues Suhaidi, Kapolres Gayo Lues Ajun Komisaris Besar Polisi Hyrowo, Komandan Kodim 0113/Gayo Lues Letnan Kolonel Infanteri Agus Satrio Wibowo, Danyon C Pelopor Komisaris Polisi Usman, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Apel gelar pasukan digelar pada Selasa, 18 November 2025, pukul 14.00 WIB sebagai penanda resmi dimulainya kegiatan lapangan. Dalam sambutannya, petinggi kepolisian nasional menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memerangi peredaran narkoba, terutama ganja, yang selama ini masih ditemukan tumbuh secara luas di wilayah pegunungan Aceh.

Ladang-ladang ganja tersebut tersebar di beberapa lokasi yang sulit dijangkau, yakni di Desa Ekan, Kecamatan Pining; Pegunungan Pantan Dedalu dan Pegunungan Burbulet, Kecamatan Putri Betung; serta Pegunungan Blang Bike Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Medan yang ekstrem menjadi tantangan tersendiri bagi petugas gabungan yang harus menempuh jalur terjal dan berlumpur untuk mencapai titik-titik lokasi tanam.

Tanaman ganja yang ditemukan berada dalam fase pertumbuhan aktif berumur antara 4 hingga 6 bulan, dengan ketinggian rata-rata mencapai 1,5 hingga 2 meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di lahan perbukitan yang selama ini dikenal sulit diawasi, terutama karena minimnya akses serta terpencilnya lokasi.

Keberhasilan pengungkapan 26 titik ladang ganja tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas sektoral serta kontribusi informasi dari masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh pemuda setempat turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang. Kerja sama tersebut menjadi bukti bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika tidak hanya menjadi kewajiban aparat, namun juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penanaman dengan cara pembakaran. Asap tebal tampak membumbung tinggi dari kaki-kaki gunung sebagai akibat dari proses tersebut. Prosedur pembakaran dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan untuk menghindari kebakaran hutan yang tidak terkendali.

Pemimpin operasi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Polri dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu—dengan memutus jalur produksi dan distribusi ganja sejak tahap awal penanaman. Komitmen ini ditegaskan sebagai bagian integral dari tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Dalam pernyataannya, pimpinan operasi menekankan perlunya kolaborasi yang terus berkesinambungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan kawasan yang bersih dari praktik-praktik ilegal. Sinergi antara institusi Polri, TNI, pemerintahan daerah, dan masyarakat sipil disebut menjadi pondasi utama dalam menekan angka peredaran dan produksi narkotika di wilayah-wilayah rawan seperti Gayo Lues.

 Selain itu, pihak berwenang berkomitmen terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja tersebut. Penindakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna memberikan efek jera dan sebagai bentuk supremasi hukum atas kejahatan terorganisir yang mengancam ketahanan sosial bangsa.

Operasi pemusnahan ladang ganja di pegunungan Gayo Lues ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya dilakukan di wilayah-wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar hingga ke pelosok-pelosok yang sebelumnya dianggap sulit dijangkau. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan suplai ganja dari daerah penghasil sekaligus memperkuat ketahanan nasional terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. (Munandar SP)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara
Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif
Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:18 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:18 WIB

PW GP Al Washliyah DKI: Jika Anggota DPR Saja Diteror, Bagaimana Nasib Korban Judol dan Pinjol?

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:22 WIB

PW GPA DKI: Jangan Bangun Opini Sesat, Laporan Kekayaan Zita Anjani Bukan Hasil Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:09 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:01 WIB

Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:11 WIB

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Minggu, 12 April 2026 - 17:40 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:24 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Berita Terbaru