Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:45 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau, Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau mulai menunjukkan hasil positif. Ditandai panumbangan pohon sawit, masyarakat melepaskan hak tanah untuk pemulihan fungsi Tesso Nilo sebagai hutan konservasi.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025) siang, disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.

Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.

“Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan relokasi lahan ini merupakan pondasi penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem ke depannya.

SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi lapangan Desa Bagan Limau, kepala desa serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif.

“Ini menjadi contoh bahwa dialog keterbukaan dan kemauan bekerja sama adalah jalan yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Dan seluruh kepala desa lainnya (diharapkan) untuk mengikuti langkah yang sama,” kata SF Hariyanto.

Total ada 227 kepala keluarga (KK) melepaskan hak atas tanah mereka yang berada di kawasan TNTN kepada negara dengan total luas lahan sekitar 633 hektare.

Pemerintah juga memastikan hak dan penghidupan masyarakat tetap menjadi perhatian, dengan menyiapkan skema relokasi yang aman dan legal, termasuk penerbitan izin hutan kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani.

Relokasi dilakukan ke luar kawasan TNTN agar fungsi ekosistem tetap terjaga dan hutan kembali menjadi habitat aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memulihkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Panumbangan pohon sawit yang berada di kawasan TNTN, di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menandai pelepasan tanah oleh masyarakat.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat dan para pejabat yang hadir.

Turut hadir di lokasi, Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danren 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, dan Kajari Pelalawan Siswanto AS.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril
Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:44 WIB

Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:44 WIB

Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:01 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19 WIB

Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Ungkap Dugaan Industri Tetap Beroperasi Meski Sudah Dibekukan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:17 WIB

PT Rosin Disebut Kebal Hukum, Pembangkangan terhadap Sanksi Lingkungan Kini Jadi Sorotan Tajam

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:52 WIB

Tangkap dan Penjarakan Perusahaan yang Nekat Langgar Keputusan Pemerintah Aceh soal Pembekuan Operasional

Berita Terbaru