Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Pegunungan Rikit Gaib, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Desember 2025|  Warga Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, digemparkan dengan penemuan dua jasad laki-laki di kawasan pegunungan Pasir Kolak, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Korban masing-masing berinisial HR dan DR, diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus penderes getah pinus. Keduanya merupakan warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yakni R dan W, yang juga berprofesi sebagai petani.

Setelah menemukan kedua jasad tersebut, para saksi segera mendatangi Polsek Rikit Gaib untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek Rikit Gaib IPTU Ilham langsung melakukan koordinasi dan menghubungi Satreskrim Polres Gayo Lues guna penanganan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi (Inafis) segera menuju lokasi kejadian.

“Petugas tiba di TKP sekitar pukul 12.25 WIB dan menemukan dua jasad dalam kondisi tidak bernyawa serta telah mengalami pembusukan. Selanjutnya dilakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, dan proses evakuasi,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan, kedua jasad korban dievakuasi dengan cara dipikul oleh personel kepolisian bersama warga setempat menuju titik yang dapat dilalui kendaraan, sebelum selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, dua unit telepon genggam berwarna biru, dompet, satu kartu tanda penduduk atas nama salah satu korban, tas selempang, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, sampel pendukung turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan akibat senjata tajam. Polisi menyimpulkan bahwa kedua korban diduga kuat meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Hingga saat ini, pelaku atau terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues. “Penyelidikan terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti guna mengungkap pelaku serta motif kejadian,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara
Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif
Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:18 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:18 WIB

PW GP Al Washliyah DKI: Jika Anggota DPR Saja Diteror, Bagaimana Nasib Korban Judol dan Pinjol?

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:22 WIB

PW GPA DKI: Jangan Bangun Opini Sesat, Laporan Kekayaan Zita Anjani Bukan Hasil Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:09 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:01 WIB

Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:11 WIB

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Minggu, 12 April 2026 - 17:40 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:24 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Berita Terbaru