Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketika sebagian masyarakat menikmati hangatnya siang di sebuah warung desa, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara justru sedang menapaki jejak informasi yang diberikan warga. Sebuah informasi sederhana yang kemudian mengantarkan petugas pada pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Perang melawan narkoba memang tidak selalu terjadi di tempat-tempat besar. Terkadang, ancaman itu bersembunyi di sudut-sudut yang tak banyak terlihat, perlahan menggerogoti masa depan dan merampas harapan generasi muda. Namun di saat yang sama, Polres Aceh Tenggara terus memastikan tidak ada ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung yang berada di desa tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan dan menemukan seorang pria berinisial S (33) Warga Desa Engkeran Kecamatan Lawe Alas yang tengah berada di sekitar warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal pengalaman dan naluri penyelidikan yang terasah, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba tidak pernah surut. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi energi bagi aparat kepolisian untuk terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

Narkoba dapat merusak kehidupan apabila tidak segera dicabut hingga ke akarnya. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan bukan hanya membantu aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba. (*)

Berita Terkait

Dana BOS Rp188 Juta di SDN 2 Biak Muli Jadi Polemik, Warga Minta Penggunaan Anggaran Dibuka ke Publik
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Denda Adat Rp 32 Juta untuk Mantan Pengulu, Warga Curiga Ada Kepentingan Politik di Balik Putusan Jambur Lak-lak
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Polres Aceh Tenggara Manfaatkan Euforia Piala Dunia untuk Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:18 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:18 WIB

PW GP Al Washliyah DKI: Jika Anggota DPR Saja Diteror, Bagaimana Nasib Korban Judol dan Pinjol?

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:22 WIB

PW GPA DKI: Jangan Bangun Opini Sesat, Laporan Kekayaan Zita Anjani Bukan Hasil Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:09 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:01 WIB

Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:11 WIB

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Minggu, 12 April 2026 - 17:40 WIB

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:24 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Berita Terbaru