Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:01 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) meminta seluruh pihak untuk melihat kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian secara objektif. Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa proses hukum yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wujud pertanggungjawaban personal dan sama sekali tidak berkaitan dengan mantan Menkumham Yasonna Laoly.

Kami menilai pihak yang mengaitkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi Silmy Karim merupakan narasi yang keliru, tendensius, dan tidak berdasar.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Silmy Karim merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan Yasonna Laoly hanya karena keduanya pernah berada dalam lingkup pemerintahan yang sama.

Kami menyoroti pernyataan sejumlah pihak, termasuk Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), yang meminta agar Yasonna Laoly diperiksa terkait kasus yang menjerat Silmy Karim. Menurut Dedi, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak didasarkan pada fakta hukum yang jelas.

“Jangan melakukan framing yang menyesatkan publik. Tidak ada dasar yang kuat untuk mengaitkan Yasonna Laoly dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi Silmy Karim. Jika ada pihak yang meminta Yasonna diperiksa hanya berdasarkan asumsi dan opini, maka itu adalah langkah yang keliru dan salah kamar,” tegas Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media.

Menurut Dedi, prinsip negara hukum mengharuskan setiap persoalan pidana dipertanggungjawabkan secara individual. Oleh karena itu, publik tidak boleh digiring pada opini yang menyamaratakan atau menghubungkan seseorang dengan perkara hukum tanpa adanya fakta dan bukti yang jelas.

Kami melihat dan menilai Yasonna Laoly selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM menunjukkan kinerja yang profesional dan berhasil mencatat berbagai capaian penting dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM dalam meraih peringkat pertama dalam implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Selain itu, di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly, Kemenkumham juga berhasil menunjukkan tata kelola keuangan yang baik. Kementerian tersebut bahkan menjadi salah satu kementerian dengan pengelolaan keuangan terbaik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa Yasonna Laoly memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, sangat tidak tepat jika ada pihak yang mencoba membangun persepsi negatif dengan mengaitkannya pada persoalan hukum yang bersifat personal,” ujar Dedi.

Kami juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dikenal memiliki komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Berbagai kesempatan digunakan untuk menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkumham agar meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

“Yasonna Laoly dikenal tegas dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan profesional. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi praktik KKN dan memperkuat pengawasan internal. Rekam jejak itu tidak boleh diabaikan hanya karena adanya upaya sebagian pihak untuk membangun opini yang tidak proporsional,” lanjutnya.

Atas dasar itu, DPP LPPI menilai pernyataan pihak-pihak yang meminta Yasonna Laoly diperiksa terkait perkara yang menjerat Silmy Karim merupakan pandangan yang prematur, tidak objektif, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini publik dengan mengait-ngaitkan Yasonna Laoly tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap perkara harus ditempatkan secara proporsional dan berdasarkan fakta, bukan asumsi maupun kepentingan tertentu,” kata Dedi.

Kami mengajak teman-teman Formapera untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Stof framing yang tidak berdasar dan tidak menjadikan nama Yasonna Laoly sebagai sasaran opini yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami meminta pihak-pihak menghentikan upaya framing yang mengaitkan Yasonna Laoly dengan kasus Silmy Karim. Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Jangan membangun narasi yang dapat menyesatkan publik dan merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang sah,” tutup Dedi Siregar.

 Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lemabaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Dugaan Insiden Kekerasan di Area Penegakan Hukum, Evaluasi Internal Polda Metro Jaya Mengemuka
Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Insentif per Hari untuk SPPG, Aktivis Nasional : Langkah Cerdas Kepala BGN Percepat MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana Raih Bintang Jasa Utama, DPP LPPI: : Bukti Dedikasi untuk Badan Gizi Nasional
Keberhasilan BNN, PW GPA DKI Apresiasi Penindakan Narkoba di Apertemen Jakut

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:08 WIB

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Prestasi Drumband Pelajar Aceh Timur Mengalun Meriah, Medco E&P Turut Menguatkan Langkah Mereka

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:01 WIB