Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL || Serikat Mahasiswa Tangerang Selatan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Reformasi dalam Memaknai Supremasi Sipil” pada Rabu (19 Oktober 2025), di Warkop Lapan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan publik untuk membahas dinamika demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998, khususnya terkait hubungan antara kekuasaan sipil dan militer.

Acara menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Robi Sugara, M.Sc, Dosen FISIP UIN Jakarta dan Darryl Oktavian dari Mahardika perwakilan dari Extinction Rebellion Indonesia.

Turut muncul dalam perbincangan sebagai bentuk penegasan sikap kritis terhadap isu-isu aktual hubungan sipil–militer.

Dalam forum tersebut, para pembicara menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi yang mengukuhkan supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. Reformasi 1998 dipaparkan kembali sebagai tonggak perubahan yang menuntut militer tunduk pada hukum dan berada di bawah kendali institusi sipil.

Para narasumber menilai bahwa, terdapat indikasi kemunduran semangat reformasi, terutama melalui meningkatnya intervensi militer di ruang-ruang sipil serta menguatnya praktik politik dinasti. “Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser keseimbangan kekuasaan dan mengancam perlindungan hak-hak sipil serta mekanisme checks and balances,” tandasnya.

Menurutnya, isu utama yang menjadi sorotan forum adalah kebijakan yang membuka peluang perwira aktif menduduki jabatan sipil. “Kebijakan tersebut dianggap dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dan meningkatkan risiko kemunduran demokrasi. Karena itu, peserta mendorong evaluasi kebijakan, penguatan kontrol sipil atas militer, serta perbaikan hubungan sipil–militer secara kelembagaan,” ujarnya.

Forum juga menekankan pentingnya peran aktor-aktor sipil—termasuk pemerintah, legislatif, lembaga yudikatif, hingga organisasi masyarakat sipil—dalam memastikan akuntabilitas militer dan perlindungan HAM. Komitmen terhadap independensi hukum, transparansi pemerintahan, dan partisipasi publik dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjaga supremasi sipil.

Beberapa poin penting yang muncul dari diskusi, antara lain:

– Supremasi sipil tetap menjadi fondasi demokrasi pasca-Reformasi, namun membutuhkan konsistensi dalam penegakan hukum.

– Militerisasi ruang publik disebut berpotensi meningkat bila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.

– Penguatan sistem checks and balances, reformasi politik yang inklusif dan peningkatan literasi publik mengenai hak sipil diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi.

– Forum turut merumuskan sejumlah rekomendasi, seperti pembatasan jabatan militer pada fungsi pertahanan, peningkatan transparansi kebijakan keamanan, serta penguatan lembaga pengawas hubungan sipil–militer—termasuk lembaga yudikatif dan komisi HAM.

Dialog publik yang berkelanjutan juga dianggap penting untuk menjaga relevansi semangat reformasi.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa, supremasi sipil merupakan indikator utama kualitas demokrasi Indonesia. Menjaga prinsip tersebut dinilai krusial untuk memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin perlindungan hak-hak warga negara. (Red).

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, ALPETARA Perkuat Edukasi Pelajar Tangerang Raya
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas
Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Ponpes Tajul Alawiyyin: Jaga Kondusifitas di bulan Ramadhan
Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba
Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:55 WIB

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:49 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:03 WIB

Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:24 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terbaru