Distribusi Elpiji di SPBU Pengkala Berlangsung Aman dan Terkendali, Polri Pastikan Kebutuhan Warga Blangkejeren Tidak Terganggu

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aparat Polsek Blangkejeren melaksanakan pengamanan dan penertiban proses penyaluran 1.120 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (25/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di SPBU Pertamina Pengkala ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar rumah tangga pascabencana serta mencegah terjadinya praktik kecurangan dan penyelewengan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara langsung dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Blangkejeren, Kanit Propam, serta didukung personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues. Penyaluran ini menjadi prioritas menyusul meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat setelah bencana melanda sebagian wilayah kabupaten dalam beberapa pekan terakhir.

Distribusi gas dilakukan oleh agen resmi PT Energi Gas Rudini Jaya yang beralamat di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Gas yang disalurkan sebanyak 1.120 tabung ini diperuntukkan khusus bagi warga Kecamatan Blangkejeren dan dibagikan melalui sistem antrean di lokasi SPBU sejak pagi hari. Warga mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan proses penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB.

Penyaluran elpiji dilaksanakan sesuai mekanisme resmi, yakni satu tabung per Kepala Keluarga (KK) dengan syarat membawa dan menunjukkan dokumen kependudukan berupa KK. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Warga dari luar kecamatan tidak diizinkan mengambil bagian dalam distribusi ini, mengingat kuota telah dibagi per kecamatan oleh pihak agen dan pemerintah daerah.

Kapolsek Blangkejeren menuturkan bahwa distribusi dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan permintaan yang tidak terkendali dan potensi penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan. Proses pengamanan turut difokuskan pada kelancaran antrean serta penegakan kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi gangguan maupun konflik selama kegiatan berlangsung.

Meski secara umum berlangsung tertib, aparat mencatat adanya sejumlah kasus warga yang antre secara bersamaan dalam satu keluarga—seperti kepala keluarga, istri, dan anak—dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Petugas segera memberikan teguran dan edukasi langsung di lapangan bahwa sistem distribusi hanya memungkinkan satu tabung untuk setiap KK agar pendistribusian merata dan adil.

Kegiatan penyaluran dipastikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun praktik penyelewengan selama proses berlangsung. Aparat mendukung keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara warga, agen elpiji, serta unsur pemerintah setempat.

Seiring meningkatnya kebutuhan pokok di kawasan terdampak bencana, Kapolsek Blangkejeren juga menyampaikan perlunya perhatian lebih dari pihak terkait, termasuk kemungkinan penambahan sementara kuota elpiji untuk daerah-daerah terdampak banjir guna menjaga stabilitas kebutuhan dasar rumah tangga.

Pengamanan dan penertiban penyaluran elpiji bersubsidi ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian dalam menjamin distribusi barang subsidi agar tepat sasaran, tertib, dan berkeadilan. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung kondisi pemulihan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara
Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif
Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:55 WIB

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:49 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:03 WIB

Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:24 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terbaru