Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:13 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Aroma busuk birokrasi kembali menyengat dari tubuh pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Idris Anang, yang telah divonis 15 tahun penjara sejak 2020, ternyata masih menerima gaji penuh selama empat tahun berturut-turut. Fakta ini mengguncang nurani publik dan menampar wajah aparatur yang seharusnya menjaga integritas keuangan negara.

Kisah yang Membuka Luka Birokrasi
Anak sang terpidana, Budi, mengungkapkan dengan getir bagaimana ayahnya tetap digaji meski telah lama mendekam di balik jeruji.
“Bapak saya sudah di penjara dari 2020, tapi tidak pernah ada surat pemberhentian sementara dari Pemkab,” ujarnya.

Budi bahkan sempat datang langsung ke kantor BKPSDM Ogan Ilir, menemui pegawai bernama Linda, yang justru memberi jawaban mengherankan.
“Setelah saya serahkan surat inkra dari pengadilan, bulan berikutnya gaji baru berhenti. Tapi Bu Linda malah bilang nanti SK-nya dibuat tahun 2020, padahal saya urus 2024,” tutur Budi.

Inilah kejanggalan besar — SK dibuat mundur lima tahun, seolah menutupi kesalahan fatal dalam sistem administrasi kepegawaian. Saat dokumen itu diserahkan ke BPKAD, pejabat bernama Mustar pun terkejut:
“Kalau gaji baru berhenti 2024, tapi SK dibuat 2020, berarti ada kelebihan bayar uang negara empat tahun!”

Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa: Ini Kelalaian Berat, Bukan Kesalahan ASN!
Taqwa menegaskan keras bahwa ini bukan kesalahan terpidana, melainkan kelalaian aparatur negara yang tidak menjalankan tugasnya.

“Seorang ASN yang sudah inkra tidak boleh lagi menerima gaji penuh. Kalau masih digaji empat tahun, berarti ada pembiaran sistematis atau manipulasi administrasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini potensi penyalahgunaan uang rakyat!” tegas Taqwa.

Ia juga menyoroti bahwa SK yang dibuat mundur merupakan tindakan janggal dan berpotensi sebagai rekayasa dokumen negara.
“Mundur lima tahun itu bukan salah tulis. Itu bisa berarti ada kesengajaan menutupi kesalahan fatal. Kami mendesak Inspektorat Ogan Ilir dan Aparat Penegak Hukum (Kejari, Polres, hingga KPK) segera turun tangan memeriksa seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Desakan Keras Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa: Usut Sampai ke Akar!
Aktivis Sumsel mengeluarkan tuntutan resmi dan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir:

  1. Inspektorat Ogan Ilir segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana gaji ASN atas nama Idris Anang dari tahun 2020–2024.

  2. Kejaksaan Negeri dan Polres Ogan Ilir wajib memeriksa dugaan rekayasa tanggal SK pensiun serta unsur penyalahgunaan wewenang di BKPSDM dan BPKAD.

  3. BKPSDM dan BPKAD diminta membuka data publik terkait siapa pejabat yang menandatangani SK mundur tersebut.

  4. Bupati Ogan Ilir harus turun langsung memastikan tidak ada lagi ASN terpidana yang menikmati gaji dari uang rakyat.

M. Taqwa: Jika Diam, Maka Negara Ikut Bersalah
“Ini bukan soal satu ASN, tapi soal sistem yang bobrok dan pengawasan yang mandul. Kalau Inspektorat dan APH diam, berarti mereka ikut menutup-nutupi kejahatan birokrasi,” kata Taqwa dengan suara bergetar menahan marah.

Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa, menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
“Setiap rupiah yang keluar dari kas negara adalah amanah publik. Jika gaji orang yang sudah di penjara masih dibayarkan, itu namanya perampokan halus di balik meja kantor,” ujarnya tajam.

Peringatan Terbuka untuk Pejabat Lalai
Taqwa menegaskan, Aktivis Ogan Ilir akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat Inspektorat dan APH tidak bertindak, Aktivis Sumsel akan membawa kasus ini ke BPK RI dan KPK untuk audit dan penyelidikan nasional.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan lagi soal administrasi — ini soal moral, soal hukum, dan soal keadilan rakyat!” tegasnya.

Penutup: Suara Rakyat Tak Bisa Dibungkam
Kasus ini adalah cermin retak dari birokrasi yang kehilangan arah. Ketika hukum diabaikan oleh aparatur sendiri, maka rakyatlah yang harus bersuara.

Aktivis Ogan Ilir berdiri tegak di garda depan, memastikan tidak ada lagi uang rakyat yang hilang di balik meja pejabat yang pura-pura tidak tahu. Satu pesan jelas menggema dari Tanjung Senai:

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Sekali rakyat tahu, badai kebenaran akan datang menyapu bersih semua kebusukan!”

Tim

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril
Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel
Pemberitaan Tanpa Fakta Hukum Dinilai Menyesatkan Publik, Isu Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Jadi Sorotan
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto, S.H.,M.H., Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:41 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Rabu, 1 April 2026 - 23:36 WIB

Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:13 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru