Jaringan Aktivis NTB Kritik Keras Pemerintah Kabupaten Bima Terkait Hilangnya Sdr. Kifen di Gunung Sangiang Api

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:24 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Bima yang dinilai seolah-olah menutup mata atas hilangnya salah satu warganya, Sdr. Kifen, yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, sejak 13 Desember 2025 hingga kini belum ditemukan.

Hingga hari ini, belum terlihat adanya langkah serius, terukur, dan transparan dari Pemerintah Kabupaten Bima dalam upaya pencarian maupun penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah keluarga korban dan masyarakat luas, sekaligus memperlihatkan lemahnya respons negara dalam melindungi keselamatan warganya.

Koordinator Jaringan Aktivis NTB menegaskan bahwa hilangnya Sdr. Kifen bukan sekadar musibah biasa, melainkan persoalan kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah. “Kami menilai Pemerintah Kabupaten Bima gagal menunjukkan kehadiran negara. Sejak 13 Desember 2025, keluarga korban dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian tanpa kejelasan upaya pencarian yang maksimal,” tegasnya.

Gunung Sangiang Api merupakan kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga diperlukan keterlibatan penuh pemerintah daerah, termasuk koordinasi lintas instansi seperti BPBD, Basarnas, TNI-Polri, tenaga medis, serta relawan lokal. Namun hingga saat ini, upaya tersebut dinilai tidak berjalan optimal dan terkesan setengah hati.

Jaringan Aktivis NTB juga mempertanyakan minimnya informasi resmi yang disampaikan kepada publik. Tidak adanya keterbukaan informasi memperkuat dugaan bahwa pemerintah daerah tidak menjadikan kasus ini sebagai prioritas.

Atas dasar tersebut, Jaringan Aktivis NTB menuntut:

1. Pemerintah Kabupaten Bima segera mengintensifkan operasi pencarian secara menyeluruh dan berkelanjutan.

2. Melibatkan seluruh unsur terkait secara serius dan profesional.

3. Menyampaikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada keluarga korban dan masyarakat.

4. Bertanggung jawab penuh atas keselamatan warganya, tanpa alasan dan tanpa penundaan.

“Nyawa warga tidak boleh dianggap remeh. Jika pemerintah terus diam dan lamban, maka ini adalah bentuk kelalaian serius yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan,” tutup pernyataan presiden Jaringan Aktivis NTB (*).

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril
Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:44 WIB

Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:44 WIB

Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:01 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19 WIB

Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Ungkap Dugaan Industri Tetap Beroperasi Meski Sudah Dibekukan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:17 WIB

PT Rosin Disebut Kebal Hukum, Pembangkangan terhadap Sanksi Lingkungan Kini Jadi Sorotan Tajam

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:52 WIB

Tangkap dan Penjarakan Perusahaan yang Nekat Langgar Keputusan Pemerintah Aceh soal Pembekuan Operasional

Berita Terbaru