Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Kutacane Pasca Banjir Bandang

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:54 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Desember 2025 — Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. bersama Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si meninjau pengerjaan pembukaan kembali akses jalan Blangkejeren–Kutacane, Aceh Tenggara, yang terdampak banjir bandang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres penanganan berjalan aman dan lancar.

Akses jalan sebelumnya terputus akibat material lumpur, bebatuan, dan kayu. Kapolres dan Bupati didampingi unsur Forkopimda, personel Polres Gayo Lues, serta instansi terkait yang terlibat dalam penanganan di lapangan.

AKBP Hyrowo menjelaskan, Polres Gayo Lues mengerahkan personel untuk membantu percepatan pembukaan jalan sekaligus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas mengingat kondisi cuaca yang belum stabil.

Sementara itu, Bupati Suhaidi menyampaikan bahwa pembukaan akses jalan menuju Kutacane menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas dan perekonomian masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi teknis dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Saat ini, akses jalan Blangkejeren–Kutacane sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, kendaraan roda empat yang disarankan melintas adalah mobil berpenggerak 4×4 atau jenis SUV, mengingat kondisi jalan di beberapa titik masih licin dan terdapat sisa material banjir.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus memantau perkembangan di lapangan hingga kondisi jalan benar-benar pulih dan aman dilalui.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Kritik Menguat terhadap PT Hopson Aceh Industri, Dugaan Operasi Ilegal Dinilai Merugikan Lingkungan dan Negara
Aroma Pembangkangan terhadap Regulasi Menguat, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Tidak Mengindahkan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Desakan Penindakan terhadap PT Hopson dan PT Rosin Kian Keras, PLT KPPH VIII Gayo Lues Dinilai Tak Responsif
Dugaan Aktivitas Malam PT Hopson di Tengah Polemik Izin Dinilai Jadi Simbol Rapuhnya Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:55 WIB

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:49 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:03 WIB

Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:24 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terbaru