PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 02:11 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., di Pekanbaru. Audiensi ini membahas tentang penegakan dan perlindungan hukum bagi guru di Provinsi Riau. Selasa (4/11/2025).

Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd, yang turut hadir dalam audiensi ini, menyatakan: bahwa perlindungan hukum bagi guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan, oleh karena itu mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata beliau.

Dalam audiensi ini, PGRI Kota Pekanbaru juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru di lapangan, termasuk kasus-kasus kekerasan terhadap guru dan permasalahan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk membantu dan mendukung upaya perlindungan hukum bagi guru.

“Kami akan bekerja sama dengan PGRI untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak guru,” ujarnya.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat PGRI Provinsi Riau, termasuk:

Ketua: Prof Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd.

Bendahara: Aslindawati, S.Pd., M.M.

Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan: Benny Rio Denaldi, S.S., M.Si.

Ka. Biro Kerjasama dan Usaha: Bantuan, S.T., M.M.

Kepala Kantor: Septiandi Putra, S.E., M.M.

Ketua LKBH: Dr. Parlindungan, S.H., M.H.

Staff Sekretariat: Suryadi, S.Kom.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PGRI dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya melindungi hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

Sumber: Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik
Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak
Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Berita Terbaru