Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:18 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Bagaimana bisa cerah masa depan anak bangsa kedepannya kalau untuk bersekolah saja banyak persyararan mestinya pemerintah Kepri berupaya memberikan berbagai kemudahan dalam kegiatan belajar dan mengajar di berbagai tingkatan toh Gubernur Kepri harap melakukan penyidikan kasus SPMB tahun 2026 ini bila terjadi pelanggaran SOF sikat pecat saja pejabat yang terlibat menyulitkan “, Ujar Prof Sutan Nasomal SH MH memberikan komentarnya menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi MedianCetak dan  Onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan komplek Kopasus Jakarta 9/7/2026 via telpon selulernya

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak lagi menjadikan nilai raport sebagai salah satu instrumen utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai kritik keras dan memunculkan pertanyaan serius terkait kepercayaan terhadap sistem pendidikan itu sendiri.

Pernyataan yang berkembang dalam pembahasan SPMB menyebutkan bahwa nilai raport tidak lagi dijadikan acuan karena dinilai belum dapat menjadi instrumen yang sepenuhnya dipercaya. Sikap tersebut memantik sorotan dari berbagai kalangan, mengingat raport merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan dan ditandatangani oleh pihak sekolah.

Secara investigatif, polemik ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar. Jika raport tidak lagi dipercaya sebagai instrumen penilaian, apakah pemerintah daerah sedang meragukan sistem evaluasi yang selama ini diterapkan di sekolah? Apakah integritas proses penilaian guru dan legalitas dokumen yang diterbitkan satuan pendidikan juga ikut dipertanyakan?

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, apabila terdapat dugaan ketidakseragaman standar penilaian antarsekolah, maka yang semestinya dilakukan adalah evaluasi dan penguatan sistem pengawasan. Bukan justru mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi bahwa seluruh raport siswa tidak lagi memiliki tingkat kepercayaan yang memadai.

“Kalau nilai raport tidak dipakai karena dianggap tidak bisa dipercaya, maka secara tidak langsung Disdik Kepri sedang mempertanyakan legalitas raport yang diterbitkan sekolah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan siswa baru, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan dan integritas tenaga pendidik,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan polemik SPMB.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Selama bertahun-tahun, siswa berupaya mempertahankan prestasi akademik melalui penilaian yang tercermin dalam raport. Namun dalam SPMB 2026, nilai yang selama ini menjadi ukuran capaian belajar dinilai tidak lagi menjadi instrumen yang diandalkan.

Polemik ini semakin menguat di tengah masih adanya ribuan calon peserta didik yang belum memperoleh kepastian status pendidikan. Kondisi tersebut memunculkan tuntutan agar Disdik Kepri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan, kajian akademik, dan landasan kebijakan yang digunakan dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini.

Publik kini menunggu jawaban resmi: apakah pengesampingan nilai raport merupakan bentuk evaluasi terhadap sistem penilaian pendidikan, atau justru menjadi sinyal menurunnya kepercayaan terhadap dokumen resmi yang diterbitkan sekolah sendiri.Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Association Of Young Indonesian Advocate Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal  Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Berita Terkait

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik
Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak
Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Berita Terbaru