Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:05 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG-RIAU – Selasa 12/5/2026, baranewsriau.com / Tokoh masyarakat Pulau Merbau Zulkifli Khamis yang akrab disapa Pak Uban menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menertibkan dapur arang atau panglong ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Zulkifli Khamis, kebijakan melalui program Green Policing itu penting untuk menjaga ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang rusak akibat penebangan liar. Ia menilai panglong arang ilegal merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga karena polusi asap.

“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Selasa 12/5/2026.

Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Meranti sudah mengkhawatirkan dan perlu perhatian bersama.

Dukungan masyarakat terhadap penertiban penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi pesisir.

Zulkifli mengajak seluruh elemen masyarakat Pulau Merbau dan Kepulauan Meranti mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.

Meski demikian, ia berharap penertiban panglong ilegal dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor itu.

“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.

“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”

Sumber: Tokoh Masyarakat Pulau Merbau

Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik
Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak
Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Berita Terbaru