Dewan Kawal Prakarsa: Pembangunan Lebih Cepat, Tepat, dan Berdampak bagi Masyarakat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:53 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan

Nusa.update

Bandung – Program Prakarsa Bandung Utama menjadi salah satu terobosan penting Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan. Program ini menempatkan RW sebagai pusat perencanaan sekaligus pelaksanaan program pembangunan.

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan hadir untuk menjelaskan peran DPRD dalam mengawal program Prakarsa agar berjalan efektif, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ahmad menjelaskan, Prakarsa pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan). “Prakarsa hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa realisasi aspirasi terlalu lambat karena harus melewati proses panjang mulai dari musrenbang tingkat RW, kecamatan, hingga kota, serta jalur reses yang hanya berlangsung tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Melalui Prakarsa, sambung Ahmad, aspirasi warga dapat dicatat langsung melalui sistem LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga), kemudian disinkronkan dengan program dan kegiatan pemerintah kota. Dana Prakarsa pun ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun, dengan penyesuaian proporsional pada kebutuhan lapangan.

“Prioritas pembangunan yang bisa direalisasikan melalui Prakarsa antara lain infrastruktur dasar, penanggulangan stunting, dan penanggulangan kemiskinan. Aspirasi warga harus diarahkan pada isu-isu prioritas agar peluang realisasi lebih besar dan manfaatnya lebih terasa,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, DPRD terus memantau penggunaan anggaran Prakarsa agar sesuai dengan target dan tepat sasaran. Senada dengan itu, Mochammad Ulan Surlan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Prakarsa.

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi hasil. “Semua pihak, baik RT, RW, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat harus terbuka dan mau menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Tidak berhenti di usulan saja, tapi juga harus dipantau progres dan hasilnya,” jelas Ulan.

Ia menambahkan, tugas DPRD adalah memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan program benar-benar terasa manfaatnya oleh warga. Pengawasan dilakukan agar usulan dari RW bukan sekadar keinginan spontan, tetapi kebutuhan yang telah disepakati bersama berdasarkan permasalahan nyata di wilayah tersebut.

“Kuncinya adalah amanah. Anggaran ini bukan sekadar untuk dilaksanakan, tapi untuk dirasakan. Dan keberhasilan Prakarsa hanya akan tercapai bila semua unsur wilayah turun tangan dan bermusyawarah menentukan prioritas,” tegasnya.

Melalui Prakarsa Bandung Utama, pembangunan wilayah tidak lagi bersifat satu arah dari pemerintah, tetapi dibangun dari musyawarah warga. Dengan adanya dukungan anggaran langsung ke RW dan mekanisme rembug warga, setiap lingkungan dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhannya, apakah infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan, kesiapsiagaan bencana, atau pemberdayaan ekonomi.

“Kami, akan terus mengawal Prakarsa dari sisi regulasi, anggaran, partisipasi publik, dan transparansi, agar program ini berkelanjutan serta memberikan peningkatan kualitas hidup warga di seluruh wilayah Kota Bandung,” ucapnya.

(Hen) **

Berita Terkait

Diduga Pembiaran Praktik Penjualan Seragam di SMKN-SMAN Wilayah KCD III, Ade Gentong (Sekjen IWO Indonesia Jabar) Desak Kadisdik Jabar Segera Copot Kepala KCD III
Bob Eko Sukarta Pimpin Deklarasi Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor untuk Masa Depan Bebas Tawuran
Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada
Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:55 WIB

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:49 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut : Laporan Maling Cepat Diproses 3 Bulan Korban Jadi Tersangka, Penjara dan DPO, Laporan Korban Pencurian 7 Bulan Dipetieskan ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:03 WIB

Penyaluran Dana Bantuan Kelompok Tani di Gayo Lues Diduga Diwarnai Praktik Pungutan Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:24 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terbaru